Kalender Hijriah

Muharram 0 H
Ahad
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu

Kalender Hijriah, atau penanggalan Islam, adalah sistem almanak murni yang berlandaskan pada rotasi bulan mengelilingi bumi (kalender lunar atau qomariyah). Karena mendasarkan perhitungannya murni pada fase visibilitas hilal (bulan sabit pertama), panjang rata-rata satu tahun Hijriah hanya mencapai sekitar 354 atau 355 hari. Akibat durasinya yang kurang sekitar 11 hari dibandingkan dengan rotasi matahari yang digunakan pada penanggalan Masehi, momentum pergantian bulan-bulan dalam sistem Hijriah terasa bagaikan siklus yang mengitari seluruh musim bumi dari waktu ke waktu; membuat ibadah tahunan seperti puasa Ramadan bisa dialami pada musim panas yang terik hingga musim dingin yang beku di belahan bumi utara dan selatan.

Penentuan titik awal sistem penanggalan akbar ini dilatarbelakangi oleh peristiwa historis yang menjadi batu loncatan terbesar dalam peradaban perintis Islam: yakni peristiwa Hijrah. Atas perintah dari Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 638 Masehi, momentum perpindahan strategis Nabi Muhammad SAW beserta para sahabatnya dari kota suci Makkah menuju kota Yatsrib (kini Madinah) pada tahun 622 M ditetapkan sebagai Tahun 1 Hijriah. Penamaan bulan-bulannya mengadopsi struktur bulan pra-Islam bangsa Arab kuno, dimulai dengan Muharram yang sakral, dan berakhir di Dzulhijjah di mana puncak peribadatan haji dilangsungkan. Keputusan revolusioner Umar bin Khattab ini sukses menyediakan sistem administrasi kalender mandiri yang independen dari hegemoni penanggalan imperium Bizantium maupun Sasania saat itu.

Di zaman ultra-modern ini, sistem kalender Hijriah tidak kehilangan sentuhan magis dan signifikansinya bagi miliaran umat muslim. Meskipun secara global umat Islam menggunakan Masehi untuk keperluan perbankan dan diplomatik pemerintahan, kalender Hijriah tetap tegak tak tergantikan sebagai fondasi penentuan ritus-ritus agamis. Metode untuk menentukan pergantian bulan masih kerap menggunakan tradisi epik bernama Rukyatul Hilal (pengamatan optik bulan secara langsung dengan mata telanjang atau teleskopik mutakhir), meskipun banyak juga negara atau organisasi modern yang memadukannya dengan hisab astronomis (perhitungan matematis) atau kalender tabular berbasis formula. Kesucian dan pelestarian sistem Hijriah ini menjadikan pergantian waktu bagi kaum Muslim bukan hanya urusan birokrasi, melainkan urusan langit dan ibadah.